MATENG, Refortase.com – Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah sisa masa jabatan periode 2019 – 2024.
Kegiatan ini digelar di aula kantor DPRD kabupaten Mamuju tengah. Tobadak, (6/11/2023)
Arsal Aras ketua DPRD kabupaten Mamuju tengah menyampaikan saat membuka rapat secara resmi pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan dihadiri semua anggota DPRD kabupaten Mamuju Tengah dan tamu hadirin yang dinyatakan lengkap
Arsal pun mengapresiasi luar biasa kepada anggota DPRD telah mengundurkan diri, karena selama bergabung menjadi anggota DPRD 4 tahun lamanya mempunyai kontribusi yang besar terhadap jalannya dinamika yang ada di DPRD.
Ada 3 orang anggota DPRD kabupaten Mamuju Tengah periode 2019-2024 yang telah mengundurkan diri dan lantik pengganti antar waktu berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat dan Ketua DPRD kabupaten Mamuju Tengah yang lantik Langsung.
“Hari ini dilakukan PAW 3 anggota DPRD kabupaten Mamuju Tengah, yakni I Gusti Ayu Inggrit dari partai PKS; Herlina dari partai PKS; dan Nirmalasari Aras dari partai Demokrat.
Mereka melakukan pengunduran diri dari partai dan Partai melakukan proses (PAW),”ungkap Arsal
Dikatakan setelah semua proses berjalan dan turun SK Gubernur memberhentikan dan mengangkat anggota DPRD Mateng yang baru berdasarkan keputusan gubernur.
3 Daftar nama yang dilantik penganti antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Mamuju Tengah
Alhabsi dari partai PKS
Andi Rudi S Tammauni dari Partai PKS
Eka Ali Akbar dari Pantai Demokrat
“Tentu anggota DPRD Mateng yang baru adalah suara terbanyak kedua setalah anggata DPRD Mateng yg di PAW,” terangnya.
ia menerangkan jika ada dua wajah lama yang pernah menjadi anggota DPRD Mateng sebelumnya.
“Saya rasa untuk 2 orang ini tidak cukup sulit untuk beradaptasi dengan anggota yang lain. Kecuali ada satu wajah baru anggota DPRD Mateng yakni Eka Ali Akbar dari Partai Demokrat Namum tentu juga akan dengan mudah juga beradaptasi dengan teman teman di DPRD,” tuturnya.
Arsal juga berpesan agar anggota baru ini, segera beradaptasi karena tentu diakhiri tahun ini banyak tugas tugas yang harus dituntaskan seperti kita ingin menuntaskan perda APBD tahun 2024, termasuk beberapa peraturan daerah (Perda) yang akan kita tuntaskan tahun ini.
Penulis : Sutiyana