Mempermudah Pelayanan, RSUD Soedjono Selong Launching Program PEPADU SAKTI

Refortase.com – Lombok Timur NTB – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedjono Selong di Kabupaten Lombok Timur telah memulai program inovatif yang disebut Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi (PEPADU SAKTI). Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan bahwa semua warga masyarakat di Kabupaten Lombok Timur dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan lebih mudah dan efisien, Selasa (16/04/2024).

Kolaborasi yang signifikan telah terbentuk antara RSUD dr. Soedjono Selong dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dukcapil, Dinsos, Dikes, dan BPJS Kesehatan cabang Selong dalam pelaksanaan program ini.

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H M Juaini Taofik meresmikan peluncuran Program PEPADU SAKTI dengan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektoral Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Hasbi Santoso, Direktur Utama RSUD dr. Soedjono Selong, menyatakan bahwa melalui program PEPADU SAKTI di RSUD Soedjono, pelayanan administratif akan tersedia secara penuh selama 24 jam.

“Program ini (PEPADU SAKTI) dengan adanya program ini 24 jam, karena staf dari Dukcapil akan ikut sif jaga di UGD hingga memberikan pelayanan non stop,” ucap Hasbi.

Hasbi menjelaskan bahwa tujuan utama dari Program PEPADU SAKTI adalah untuk memberikan layanan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online. Program ini juga berperan dalam meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC).

Saat ini, masalah utama yang sering dihadapi adalah adanya ketidaksesuaian data pada NIK antara nama dan tanggal lahir dalam masyarakat Kabupaten Lombok Timur.

Meskipun mereka dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu, namun perbedaan antara nama dan tanggal lahir menyebabkan banyak dari mereka tidak terdaftar secara benar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hasbi menyebut bahwa Pihak rumah sakit diberikan kebebasan untuk mengakses DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Dinas Sosial (Dinsos).

“Dinsos memerbikan kita kata sandi untuk masuk ke DTKS hingga diharapkan memudahkan pelayanan, namun dirasa masih kurang”ungkapnya.

Program PEPADU SAKTI ini juga dapat dipakai mengurus langsung akte kelahiran dan kartu identitas anak di RS, sekaligus memperbarui KK apabila ada penambahan dan juga pengurangan anggota keluarga.

“Kemudian program ini memiliki fungsi menerbitkan KTP baru yang ditinggal oleh pasangannya yang meninggal dunia, Ini juga menyangkut penerbiyan BPJS bagi anak yang baru lahir. Dimana setelah lahir jarak satu hari anaknya nanti akan langsung memiliki BPJS,” ucapnya.

(win)

Pos terkait